Untitled Document
|
|
|

| Senin, 30-07-2007 | | Produk Aqua Ditarik dari Pasaran |  | Pasca penemuan air minum dalam kemasan gelas merek Aqua yang bercampur dengan kotoran mirip lumut oleh sejumlah anggota dewan berbuntut pada ditariknya produk Aqua dari pasaran. Penarikan tersebut diputuskan ketika menggelar rapat pertemuan antara manejemen Aqua, Komisi D DPRD Makassar, BPPOM, YLKI dan Disperindagkopdal Kota Makassar, Jumat (27/7) malam. | Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar, Syamsu Niang, mengatakan penarikan selama 10 hari itu dilakukan hingga menunggu keputusan BPPOM melakukan pemeriksaan. Penarikan juga dilakukan pada sejumlah produk Aqua lainnya, diantaranya kemasan botol dan galon.
"Sementara kami meminta kepada pihak Aqua jangan dulu memasarkan produknya ke tempat lain termasuk ke Mal. Kita menunggu hingga selesai dilakukan pemeriksaan oleh BPPOM. Kalau memang benda yang ditemukan tidak berbahaya, silahkan kembali dipasarkan," katanya.
Di tempat sama, manajemen Aqua dalam hal ini bagian produksi, Budi Hediana, berdalih jika kotoran yang terdapat dalam kemasan Aqua gelas terkontaminasi sejak diproduksi. Meski dia mengakui perusahaan yang mampu menghasilkan 1.600 produk Aqua gelas setiap harinya itu sepenuhnya milik Aqua.
Menurutnya, benda yang terdapat dalam kemasan itu bisa saja akibat sistem distribusi pabrik yang kurang baik. Misalnya terkena panas, bau serta kondisi lingkungan yang kurang memungkinkan. Seperti menghindari dari tempat panas dan bau tercantum pada setiap produk Aqua.
"Kami mempunyai Tiga sumur untuk pengolahan, masing-masing untuk Aqua gelas, galon dan kemasan botol. Sehingga tidak mungkin semua produk akan terkena. Kami juga belum mendapat catatan ada apa dipabrik kami. Komplain dari masyarakat juga belum kami terima," ungkapnya berharap tidak dilakukan penarikan.
Anggota komisi D lainnya, Mansyur Taba menilai produk Aqua tidak akan mungkin terkontaminasi bakteri atau kotoran ketika dilakukan pengiriman. Pasalnya mulai diberangkatkan menggunakan kontainer, hingga ke tempat tujuan menggunakan kendaraan khusus. Sehingga sangat tidak mungkin terjadi kesalahan.
"Ini bisa dikatakan pembohongan publik. Karena Aqua merupakan perusahaan yang sudah mendapat ISO, artinya pengakuan internasional. Jadi tidak boleh ada zat lain atau benda apapun dalam kemasan," ungkap Dachrin, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar.
Bidang pengujian pangan BPPOM, Sri membantah jika pihaknya dikatakan lalai, karena adanya produk Aqua tak higienis beredar di pasaran. Menurutnya BPPOM setiap bulannya melakukan suplai dan mengadakan pengujian kepada setiap produk, termasuk milik Aqua.
Produk Aqua di sejumlah swalayan dan pusat perbelanjaan juga akan digudangkan. Bahkan Disperindagkopdal Kota Makassar meminta produk yang masa kadaluarsanya 24 April 2009 dapat segera dimusnahkan, terkait penemuan minuman tak higienis. (Tribun) |
|
|
|
|
|
 |
|
|