Untitled Document
|
|
|

| Senin, 12-05-2008 | | Sulsel Bakal Punya Perda Air Susu Ibu |  | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan bantuan UNICEF sedang menyusun sebuah rancangan peraturan daerah (Perda) tentang penggunaan Air Susu Ibu (ASI) termasuk pengaturan distribusi susu formula di daerah ini.
| "Dinkes dan UNICEF lembaga dunia yang fokus pada perkembangan anak tengah mempersiapkan draft ranperda tentang ASI dan distribusi susu formula," ungkap dr Saad Bustam, Pejabat sementara (Pjs) Kepala Dinkes Sulsel di Makassar, Senin (12/5).
Setelah ranperda itu disahkan dan diberlakukan, lanjutnya, seperti dilansir Antara, kampanye penggunaan ASI bagi ibu pascamelahirkan akan semakin mendapat legalitas.
Dalam ranperda tersebut salah satu yang ditegaskan adalah pemberikan ASI dua jam pertama setelah melahirkan serta mengantisipasi adanya unsur "pemaksaan" untuk menggunakan susu formula tertentu dengan iming-iming bonus.
"Sebenarnya, perda itu bukan maksud mengintervensi peredaran susu formula, hanya mengatur pendistibusian dan pemanfaatannya agar tidak mengganggu efektivitas penggunaan ASI," kata Saad. (Tribun ) |
|
|
|
|
|
 |
|
|