Untitled Document
|
|
|

| Kamis, 14-01-2010 | | Pemprov Pertegas Sistem Rujukan Kesehatan |  | GUBERNUR Sulsel melalui Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr H Rachmat Latief Sp.PD Mkes mempertegas kembali jenjang sistem rujukan pelayanan kesehatan gratis.
Hal itu menurut Rachmat untuk semakin meningkatkan layanan kesehatan gratis terkait dengan kendali mutu dan pembiayaan sehingga efisien dan efektif dalam pelaksanaannya.
"Alur pelayanan kesehatan gratis maupun untuk pasien umum hingga pasien Jamkesmas sebenarnya selalu bermula dari Puskesmas, jangan langsung ke rumah sakit regional," urainya di Makassar, Senin (23/2). | Untuk mendukung sistem rujukan maupun pelayanan kesehatan gratis secara umum, Rachmat berharap agar pemerintah daerah dihimbau untuk melengkapi warganya dengan KTP dan kartu keluarga.
Dua identitas itu merupakan syarat dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan atau pengobatan dari puskesmas hingga pelayanan rujukan tingkat akhir.
Terhadap para dokter pun, Rachmat meminta untuk mengikuti alur (lihat bagan sistem rujukan pelayanan kesehatan gratis) ini sehingga pasien disiplin dan memudahkan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.(adv/fir)
Cara Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Gratis
* Masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan berkunjung ke sarana pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan mediknya di Polindes/Poskesdes Pustu, Puskesmas, Rumah Sakit Kabupaten/Kota kelas III dan pelayanan kelas III di Rumah Sakit/Balai kesehatan milik Pemprov dan RS Wahidin Sudirohusodo
* Masyarakat harus menunjukan kartu peserta yang akan diterbitkan atau menujukan KTP atau kartu keluarga.
* Bagi peserta Jamkesmas, Askes Sosial, Askes Komersial dan peserta Jamsostek tetap harus menggunakan fasilitas yang telah ditentukan dan menunjukan kartu sesuai dengan jenis asuransi masing-masing
Ini Dia Mekanisme Rujukan
APABILA penanganan penderita di unit pelayanan terendah tidak dapat ditangani atau mengalami kesulitan, maka penderita akan dikirim atau dirujuk ke palayanan kesehatan satu tingkat di atasnya dengan disertai bukti rujukan yang ditandatangani dan distempel oleh petugas kesehatan.
Bagan rujukan
JENIS PELAYANAN KESEHATAN GRATIS
Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Jaringannya
* Kegiatan Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) yang dilaksanakan dalam gedung meliputi pelayanan: (Pendaftaran; Pemeriksaan dan konsultasi kesehatan; Pelayanan pengobatan dasar, umum dan gigi; Tindakan medis sederhana; Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak termasuk pemeriksaan Ibu Hamil dan Ibu Nifas; Imunisasi; Pelayanan KB; Pelayanan laboratorium sederhana dan penunjang lainya)
* Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP), dilaksanakan pada Puskesmas Perawatan, meliputi pelayanan: (Pelayanan perawatan pasien; Persalinan normal dan perawatan Nifas; Tindakan medis yang dibutuhkan; Pemberian obat-obatan (generik); Pemeriksaan Laboratorium dan penunjang medis lainnya; Perawatan perbaikan gizi buruk)
* Pelayanan gawat darurat (emergency) merupakan bagian kegiatan puskesmas termasuk penangan Obstetri-Neonatal
* Pelayanan kesehatan Luar Gedung yang dilaksanakan oleh Puskesmas dan jaringanya, meliputi kegiatan: (Pelayanan rawat jalan melalui Puskesmas Keliling roda empat, Pusling perairan maupun roda dua; Pelayanan kesehatan di Posyandu, Polindes/Poskesdes dan Poskestren; Pelayanan kesehatan melalui knjungan rumah bagi pasien pasca rawat inap (home care); Penyuluh kesehatan; Imunisasi; Pelayanan ibu hamil melalui berbagai kegiatan/program; Pelayanan Nifas; Surveilans penyakit dan surveilans gizi; Kegiatan sweeping; Fogging (pengasapan), Pemberantasan sarang nyamuk (PSN); Pelayanan kesehatan lainnya yang menjadi tugas dan fungsi Puskesmas)
Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit/Balai Kesehatan
* Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL), dilaksanakan di rumah sakit/balai kesehatan milik pemerintah yang ditunjuk melalui poliklinik spesialis yang meliputi (onsultasi kesehtan, pemeriksaan fisik dan penyuluh kesehatan oleh dokter spesialis/umum; Rehabilitasi medik; Penunjang diagnostik, laboratorium klinik, radiologi dan elektromedik; Tindakan medis kecil dan sedang; Pemeriksaan dan pengobatan gigi tingkat lanjutan; elayanan KB, termasuk kontap efektif, kontap pasca persalinan/keguguran, penyembuhan efek samping dan komplikasinya; Pemberian obat yang mengacu pada ketentuan (obat generik) Pelayanan darah (3 bag/kantong); Pemeriksaan kehamilan dengan risiko tingi dan penyulit)
* Rawat inap Tingkat Lanjutan (RITL) dilaksanakan pada ruang perawatan kelas III RS pemerintah, meliputi: (Akomodasi rawat inap pada kelas III; Konsultasi kesehatan, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan; Penunjang diagnostik laboratorium klinik, Patologi anatomi, radiologi dan elektromedik; Operasi sedang dan besar; Pelayanan rehabilitasi medis; Perawatan intensif (ICU, ICCU, PICU, NICU, PACU); Pemberian obat mengacu ketentuan (obat generik); Pelayanan darah (3 bag/kantong); Bahan dan alat kesehatan habis pakai; Persalinan dengan risiko tinggi dan penyulit)
* Pelayanan gawat darurat (emergency)
Rincian Paket Pelayanan Kesehatan Gratis
* Pemeriksaan laboratorium dasar (Darah rutin, Urine lengkap, Pemeriksaan faeces)
* Pemeriksaan laboratorium klinik (Glukosa darah puasa; Glukosa darah post prandial (sesudah makan) Glukosa darah sewaktu; urine 4 porsi harian; SGPT dan SGOT; ilirubin total; Albumin; Alkali Phosfat; Ureum dan Creatinin; Cholesterol total; Colesterol LDL dan HDL; Triliserid; Tromobisit)
* Pemeriksaan radiodiagnostik: (Photo Thorex; Photo ekstremitas 2 posisi; Photo kepala (sinus danmastoid); Photo pelvis 1 posisi; Photo gigi biasa; Photo kolumna vertebralis; Photo jaringan lunak; BNO Photo (Photo polos perut); USG abdomen dan kandungan)
* Pemeriksaan Patologi Anatomi (Pemeriksaan Histolopatologi berupa (Biopsi jaringan kecil, Biopsi jaringan sedang, Biopsi khusus (hati, ginjal, sumsum tlang); Pemeriksaan Sitologi berupa Pap Smear, Sputum 1 x, Sputum 3 x serial cairan, sikatan, aspirasi)
* Tindakan Medik Operatif: (Bedah Umum meliputi eksisi clavus dan keloid, ekstirpasi kista (ateroma/lipoma/ganglion/fibroma), ekstraksi kuku, granuloma pyogenikum, pasang gips, angkat Kwire dengan hekting, insisi abses glutea/mammae, amputasi jari, injeksi varises, pemasangan WSD, reposisi dengan anastesi lokal, vesektomi, vena seksi, apendiktomi, hemoroidektomi, herniatomi, kolostomi, hydrokel, ortopedi berupa (angkat pen scerew, debridement fraktur terbuka, fiksasi, amputasi transmeduler, reposisi fraktur/dislokasi, ganglion poplitea, distrikulasi, open reduksi fraktur, fraktur kompleks), laparatomi eksporisasi, kolesistektomi, atresia ani, repair tendon jari, kontraktur); Bedah Urologi: (Busninasi, pasang keteter, biopsi prostat, biopsi testis, sirkumsisi, orchidektomi subkapsuler, spermatocele, ureteostomi, penektomi, vericocele/palomo/ prostektaktomi, enukleasi kista, fistula uterovesika, tumor buli-buli
* Pelayanan Kebidanan dan Kandungan: (kuretasi, tubektomi, seksi sesar, eksplorasi vagina, hysterektomi total atau partial, kehamilan ektopik terganggu (KET), kistektomi, kolpodeksis, laparatomi VC, operasi perineum dan tumor jinak ovarium)
* Gigi dan Mulut: (Angkat Kwire, Pengisian saluran akar gigi sulung, perawatan saluran akar gigi, pulpatomi, insisi intra oral, pencabutan gigi dengan komplikasi, Ginggivektomi, Odontectomy, Extirpasi tumor, Fraktur rahang simple, Extripaso plunging granula, Resesi raang, Fraktur rahang multiple)
* Penyakit Kulit: (Alergi test/patch test, Condilloma acuminata, Injeksi kenakort, Insisi furunkel, Kaustik, Keratosis seboroika, Nekrotomi, Dermabrasi, Neuro fibroma, Nevus, Tandur kulit
* Mata: (Anel/canaculi lakrimalis hingga katarak (tidak termasuk lensa)
* THT: (Belok tampon hingga Fraktur os nasal) * Onkology: (Fibro adenoma mamae hingga Tiroidektomi) * Neurologi: (Punksi lumbal hingga Punksi cairan otak) * Rehabilitasi medik: (Akupuntur, fisioterapi, terapi okupasi dan terapi wicara masing-masing 4x tindakan) * Vaskuler: (Cimino, Penyakit pembuluh darah perifer, simpatektomi dan Shunting (femoralis, poplitea/tibialis, splenoranal)
PELAYANAN KESEHATAN TAK DITANGGUNG/DIJAMIN
Pelayanan yang tidak ditanggung/dijamin melalui pelayanan kesehatan gratis adalah pelayanan kesehatan yang bersifat private good yaitu:
* Operasi jantung * Kateterisasi jantung * Pemasangan cincin jantung * CT Scan * MRI * Cuci darah * Bedah syaraf * Bedah plastik * Penyakit kelamin dan atau penyakit akibat hubungan sexual * Alat bantu kesehatan (Tribun Timur) |
|
|
|
|
|
 |
|
|